Nama : Nora Citra
Npm : E1i014052
Prodi : Ilmu kelautan
Mk :Perencanaan Wilayah Pesisir Terpadu
Quis ke-2 1.
Pengertian wilayah pesisir
Jawab:
Wilayah pesisir merupakan sumber daya potensial di Indonesia adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Sumber daya ini sangat besar yang di dukung oleh adanya garis pantai sepanjang sekitar 81.000 km (Dahuri et al. 2001).
Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.
Npm : E1i014052
Prodi : Ilmu kelautan
Mk :Perencanaan Wilayah Pesisir Terpadu
Quis ke-2 1.
Pengertian wilayah pesisir
Wilayah pesisir merupakan sumber daya potensial di Indonesia adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Sumber daya ini sangat besar yang di dukung oleh adanya garis pantai sepanjang sekitar 81.000 km (Dahuri et al. 2001).
Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.
Sumber:
Dahuri, R. et al. 1998.”Penyusun Konsep Pengelolaan
Sumber daya pesisir dan Lautan yang Berakar dari Masyarakat” Kerjasama Ditjen
Banfda dengan Pusat kajian Sumber daya Pesisir dan Lautan. IPB. Laporan Akhir
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-defenisi-wilayah-pesisir.html diakses tanggal 18 september 2016